Senin, 07 November 2011

Makalah Integrasi sosial


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “INTEGRASI SOSIAL.
Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian dan Syarat INTEGRASI SOSIAL. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang integrasi social.
Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


Tomo, 24 Oktober 2011

                                                                                                                       Kelompok 1
                                                                                                           Ilmu Sosial 2






Daftar Isi

Kata Pengantar

…………………………………………. i
Daftar Isi
Lembar Pengesahan
…………………………………………. ii
…………………………………………. iii

BAB I PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
…………………………………………. 1
1.2. Tujuan
…………………………………………. 1
1.3. Metode
…………………………………………. 1
1.4. Sistematika
…………………………………………. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Integrasi Sosial
…………………………………………. 3
2.2 Syarat-syarat Integrasi Sosial
…………………………………………. 5
BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan
…………………………………………. 6
3.2. Saran
…………………………………………. 6


Daftar Pustaka

…………………………………………. 7



LEMBAR PENGESAHAN

Makalah ini disusun oleh :
Kelompok 1
Ilmu Sosial 2

Agus Darmawan
Annisa Dwi Yulyani
Emay Nur Amanah
Ika Iis Ariska
Jaka
Mela Meilasari

Di Sahkan Oleh :

Drs. Juju Suharja, M.Pd








BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Menurut Devid Lockwood, consensus dan konflik merupakan dua sisi dari suatu kenyataan yang sama dan dua gejala yang melekat secar bersama-sama di dalam masyarakat. Seperti halnya dengan konflik yang dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Demikian pula halnya dengan consensus, consensus dapat pula terjadi antar individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Menurut R. William Liddle, consensus nasional yang mengintegrasikan masyarakat yang pluralistic pada hakikatnya adalah mempunyai dua tingkatan sebagai prasyarat bagi tumbuhnya suatu integrasi nasional yang tangguh. Pertama, sebagian besar anggota suku bangsa bersepakat tentang batas-batas territorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik di mana mereka sebagai warganya. Kedua, apabila sebagian besar anggota masyarakatnya bersepakat mengenai struktur pemerintah dan aturan-aturan dari proses politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat di atas wilayah negara yang bersangkutan. Nasikun menambahkan bahwa integrasi nasional yang kuat dan tangguh hanya akan berkembang di atas consensus nasional mengenai batas-batas suatu  masyarakat poitik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Kemudian, suatu consensus nasional mengenai “system nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social di antara anggota suatu masyarakat negara.
1.2.   Tujuan
·         Untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Sosiologi.
·         Menambah wawasan mengenai pengertian dan syarat Integrasi Sosial.
·         Melatih membuat laporan dalam bentuk Makalah.
1.3.   Metode
Adapun metode yang kami gunakan dalam pembuatan makalah ini adalah dengan cara mencari informasi dari web (Internet) dan buku-buku sumber yang menyangkut mengenai Integrasi Sosial.
1.4.   Sistematika
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
1.2. Tujuan
1.3. Metode
1.4. Sistematika
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Integrasi Sosial
2.2 Syarat-syarat Integrasi Sosial
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2. Saran
Daftar Pustaka

           

 




BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
  • Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
  • Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
Banton (dalam Sunarto, 2000 : 154) mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan makna penting pada perbedaan ras tersebut.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme structural, system social senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:

·         Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
·         Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social (cross-cutting affiliations).
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.Auto-hide: on
Pada suratal-An'am ayat 153 Allah lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasi
dalam kehidupan manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang
lurus, maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu
menceraiberaikan kamu dari jalanNya".
Yang dimaksud tali Allah dalam ayat ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengan
demikian adalah jalan yang tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalah
agama-agama dan kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yang
mengikuti jalan lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artina:
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi
berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap
mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan
memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".
Masalahnya adalah, di sisi yang lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia
diberikan kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya un
tuk mencari jalan yang
terbaik menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil
hampir menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah dan
kerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika sudah
memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.
2.2. Syarat-Syarat Integrasi Sosial
            Integrasi social akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial dari suatu wilayah atau Negara tempat mereka tinggal.
            Selain itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang di bangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan lebih tinggi lagi adalah pranata-pranata sosisal yang berlaku dalam masyarakatnya, guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut. Selain itu, karakteristik yang di bentuk sekaligus manandai batas dan corak masyarakatnya.
            Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
  1. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
  2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
  3. Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·         Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
·         Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
  • Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a.       Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
b.      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
c.       Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.
3.2. Saran
Apabila terjadi konflik antar individu atau individu dengan kelompok, maka yang pertama kali harus di lakukan adalah melakukan integrasi sosial, karena suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

DAFTAR PUSTAKA
M, Idianto. 2005. Sosiologi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Maryati, Kun dan Juju Suriawati. 2007. Sosiologi Untuk SMA dan MA Kelas XI. Bandung:
PT.Gelora Aksara Pratama